Oleh
: Andi Yahya
Penulis,
Bekerja di PT.Nusantara Tropical Farm
Hal yang
paling ditunggu oleh masyarakat diawal november ini adalah hasil Penetapan Upah
Minimum Propinsi (UMP), yang akan ditetapkan
untuk tahun 2015 diseluruh Propinsi di Indonesia termasuk Propinsi
Lampung. Setelah melalui beberapa pembahasan akhirnya Dewan Pengupahan Propinsi
(DPP) Lampung telah menetapkan UMP lampung untuk tahun 2015 Sebesar Rp.1581.000
atau naik sekitar 15% jika dibandingkan dengan UMP tahun 2014. Upah tersebut
Jauh dari harapan masyarakat Lampung khususnya para buruh yang mengharapkan
kenaikan Upah diatas 1,7 seperti propinsi lain tampaknya belum bisa terwujud. Ditengah
kebutuhan hidup yang setiap tahun semakin meningkat dan perkembangan kemajuan
zaman di era globalisasi rakyat Indonesia masih terjajah di negeri sendiri,
inilah yang menjadikan keinginana untuk bekerja di luar negri dengan menjadi
TKI (Tenaga Kerja Indonesi) masih tinggi karena hal ini dia anggap sebagai
solusi dari permasalahan ekonomi yang sedang dihadapi selama ini terkait
minimnya lapanga kerja dan Upah yang Murah jauh dibandingkan dengan Negara
Lain.
Berharap Pada Pemerintahan Baru
Indonesia
baru saja memiliki Pemimpin baru Joko widodo dan Jusuf Kalla bersama Para
mentri yang tergabung dalam Kabinet Kerja masa bakti 2014-2019. Dipundak
merekalah nasib bangsa ini diemban lima tahun kedepan, Sebagai Presiden yang
dikenal dekat dengan wong cilik
diharapkan kebijakan yang diterapkan pun yang Pro dengan rakyat, sebagaimana
janjinya pada masa kampanye. Jokowi
menolak upah murah di Indonesia dan program pembangunan prioritas masyarakat
desa. Tidak heran jika bangsa ini berharap banyak dari kepemimpinan Jokowi,
sehingga rakyat mengembankan mandatnya
kepada Jokowi untuk menduduki kursi Presiden dengan harapan bisa
merealisasikan janjinya. Dikenal Sebagai Gubernur yang berhasil menaikan UMP
Jakarta sampai 44 % dimasa
pemerintahanya, seharusnya kenaikan ini juga bisa diterapkan diseluruh propinsi
di indonesia sehingga kesejahteraan di Negeri ini pun bisa merata, karena yang
terlihat saat ini adalah kesenjanga sosial yang mencolok di berbagai Propinsi
di Indonesia terutama di daerah timur yang tidak seimbangnya antara hasil
kekayaan alam yang melimpah namun
rakyatnya masih hidup dibawah garis kemiskinan. Program Tol laut yan di
janjikan sebagai sarana pemerataan
pembangunan di berbagai didaerah di Indonesia untuk mengurangi Inflasi semoga bukan hanya wacana, karena
harga Pokok yang berbeda di berbagai Propinsi. Pemerataan Pembangunan ini
seharusnya juga di imbangi dengan pemerataan upah sehingga seluruh rakyat
indonesia bisa merasakan kesejahteraan yang sama terutama buruh diseluruh
indonesia. Tuntutan kerja yang semakin tinggi seharusnya juga ditunjang dengan upah
yang layak dalam hal ini peran pemerintah sangat vital untuk menekan Perusahaan yang ada di Indonesia yang di
Dominasi Perusahaan asing bisa menjadi lebih memperjuangkan hak buruh ketimbang
Pendapatan Daerah dari pajak perusahaan.
Propinsi
Lampung juga memiliki Pemimpin baru, dikenal juga sebagai Gubernur Muda dan
enerjik Ridho Ficardo juga sangat dekat dengan buruh, bahkan dalam salah satu
tweetnya pernah mengatakan “Buruh dan majikan adalah sejajar, keduanya penting
dan harus diperhatikan kepentinganya , agar selaras”. Sebagai Gubernur yang
berlatar belakang Pengusaha Ridho tentu paham dengan kondisi Buruh khusunya di
Lampung. oleh karena itu Masyarakat sangat berharap agar Gubernur mempunyai perhatian yang tinggi
terhadap buruh terutama dengan Masalah Upah Minimum Propinsi Lampung yang masih
dibawah setandar, Masyarakat trutama Buruh berharap Pada masa Pemerintahan
gubernur saat ini Upah dapat naik Signifikan sehingga Lampung menjadi Propinsi
yang sejahtera dan di segani.
Buah Simalakama Buruh
Penetapan UMP
Propinsi mendapat tanggapan beragam, namun rata-rata tidak terlalu puas dengan
kenaikan yang hanya 15% terutama kalangan buruh, dengan tutntutan kerja yang
diterapkan selama ini berharap membuahkan hasil dengan kenaikan upah yang
signifikan mengingat kebutuhan hidup yang semakin serba mahal, namun
kenyataanya hanya mengalami peningkatan sedikit, dengan kondisi seperti ini
tidak menutup kemungkinana akan ada aksi dari kalangan buruh menuntut kenaikan
lebih tinggi lagi baik ke perintah maupun ke pengusaha. Dilain Pihak para
pengusaha akan berfikir dua kali untuk menaikan upah buruh jika terlalu tinggi
yang memberatkan perusahaan. Maka Jalan keluar yang akan diambi pengusaha adala
pemangkasan jumlah tenaga kerja atau PHK untuk mengurangi budget anggaran upah
tenaga kerja. Hal ini menempatkan buruh dalam posisi serba salah disatu sisi
mereka menginginkan peningkatan upah
untuk meningkatkan kesejahteraan, disatu sisi mereka pun harus siap jika
terjadi PHK tenaga kerja dikarenakan upah tinggi yang tak bisa di tanggung
perusahaan.
0 komentar:
Post a Comment